Kegiatan Perusahaan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perusahaan
merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang
menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari
keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut
pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam. Untuk
menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan
faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan
tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja
dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya
produksi. Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang
atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang
dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang
dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil
jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang
dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian
dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi
untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan. Dalam makalah ini akan membahas tentang
aspek-aspek kegiatan perusahaan dalam memproduksi barang atau jasanya.
2.1 Rumusan
Masalah
2.1.1 Perusahaan
2.1.2 Teori
Produksi
2.1.3 Teori
Biaya Produksi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Perusahaan
Perusahaan
adalah instituisi atau lemabag yang
menggunakan atau memanfaatkan dan mengorganisasi faktor-faktor produksi
untuk menghasilkan dan menjual barang-barang dan jasa-jasa[1].
Perusahaan ada dan diadakan karena memanfaatkan faktor kelangkaan. Meskipun
sumber daya alam menyediakan semua kebutuhan yang bermanfaat dan berguna untuk
manusia akan tetapi sumber daya itu tersedia dalam bentuk yang terpisah satu
sama lain. Untuk menyatukannya menjadi barang yang bisa dimanfaatkan maka harus
dirangkai. Untuk merangkai diperlukan keahlian, keahlian ini diorganisir oleh
lembaga yang kemudian kita definisikan sebagai perusahaan. Jadi perusahaan
adalah tempat dimana berbagai macam keahlian dan sumber daya yang saling
mendukung untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan. Perusahaan
bisa saja berfungsi sebagai pengahasil barang dan jasa atau juga bisa berfungsi
sebagai perantara antara produsen dan konsumen[2].
Jadi perusahaan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu :
1. Memproduksi
macam dan sejumlah barang dan jasa
2. Sebagai
perantara bahan baku bagi individu maupun perusahaan lainnya baik untuk
digunakan langsung atau sebagai bahan dasar setengah jadi
3. Hubungan
yang saling memanfaatkan dan menguntungkan antara perusahaan dan pemiliknya (
antara pemilik modal dan ynag memerlukan modal )
4. Sebagai
lembaga yang memanfaatkan dan memberikan kompensasi kepada faktor-faktor
produksi yang digunakan.
Suatu perusahaan dibentuk dengan memperhatikan
pertimbangan ekonomi dan administratif yaitu :
1. Relatif
mudah mendapatkan kepercayaan karena dikerjakan secara bersama-sama sehingga
memberikan keyakinan bagi calon pemanfaat ( konsumen ) dan yang akan
dimanfaatkannya ( pemilik modal / bank )
2. Relatif
mudah mengelolanya karena perusahaan berisikan orang-orang terampil dan
terlatih dibidangnya
3. Biaya-biaya
transaksi akan bisa ditekan karena dikerjakan secara fokus dan dalam jumlah
yang banyak
4. Bisa
menghasilkan kondisi dimana terjadi skala ekonomis dalam produksi yaitu suatu
kondisi dimana produksi mengeluarkan biaya yang relatif sangat rendah dengan hasil
yang relatif sangat tinggi
5. Perusahaan
biasanya berintikan orang-orang yang dapat memproduksi barang secara lebih
ekonomis.
A. Bentuk
– bentuk Organisasi Perusahaan
Pada kenyataanya organisasi atau lembaga yang dapat
digolongkan sebagai perusahaan dalam banyak literatur hanya terdiri atas tiga
macam, yaitu perusahaan perorangan,
persekutuan, dan perseroan terbatas[3].
a.
Perusahaan Perorangan ( Proprietorship )
Yaitu
perusahaan yang dimiliki secara perorangan ( single owner - a proprietor ) (
bukan dikerjakan seorang ) yang memiliki tanggungjawab tidak terbatas (
unlimited liability ). Tanggungjawab tidak terbatas maksudnya adalah semua
harta yang dimilki adalah bagian yang tidak terpisahkan dari resiko usaha yang
dijalankan. Artinya dalam kondisi menguntungkan pemilik akan menikamti sendiri
keuntungan itu, akan tetapi sebaliknya dalam kondisi rugi dan menanggung hutang
maka pemilik bertanggungjawab sepenuhnya tidak terbatas hanya pada asset usaha
akan tetapi termasuk uang kas yang dimiliki secara pribadi dan tabungan di
bank. Kelebihan dari tipe perushaan ini diantaranya adalah mudah untuk dibentuk
dan sederhana dalam pengambilan keputusan secara relatif sangat terjamin
kerahasiannya. Sedangkan beberapa kekurangannya adalah relatif sulit untuk
mendapatkan modal.
b.
Kerjasama Usaha – Persekutuan (
Partnership ) semisal CV atau FIRMA.
Pada
perusahaan persekutuan biasanya terdapat dua orang atau lebih yang secara
bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Karena usaha ini bersama-sama maka
setiap keputusan yang diambil oleh seseorang ataupun bersama-sama, menjadi
tanggung jawab semua anggota atas segala aktifitas yang dilakukan perusahaan.
Kesulitan dana/modal yang dihadapi oleh perusahaan perseorangan, cukup teratasi
dengan membentuk perkongsiaan ini[4].
c.
Perseroan terbatas ( Corporation )
Perusahaan merupakan badan hukum tersendiri. Secara
hukum perseroan dianggap sebagai suatu badan yang terpisah dengan orang-orang
yang memiliki perusahaan. Pemilik akan memilih dewan direksi, yang pada tahan
selanjutnya akan memilih para manager untuk menjalankan segala macam kegiatan
perusahaan dibawah kendali dewan direksi. Dibandingkan dengan bentuk-bentuk
perusahaan sebelumnya, pada perusahaan perseroan terbatas modal bukanlah
kendala. Perusahaan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk menjalankan aktifitas
usahanya yakni dengan cara menjual saham. Oleh sebab itu pemilik perusahasebut
dan terbatas adalah pemilik saham. Saham-saham tersebut dapat dengan mudah dipindahkan dari pemilik yang satu kepemilik
yang lainya. Pemegang saham memiliki hak atas satu suara untuk setiap saham
yang dimilikinya, yang digunakan untuk memilih dewan direksi. Dewan direksi
yang terpilih kemudian menetapkan suatu kebijakan untuk menunjuk para manager
yang nantinya menjadi pelaksana kegiatannya.
Setiap
pemilik saham berhak atas keuntungan/ laba perusahaan. Laba bersih yang
dibagikan dikenal dengan istilah deviden. Sedangkan yang ditahan dan ditanamkan
kembali pada perusahaan tersebut adalah laba ditahan. Pemilik saham tidak
memiliki keajiban atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan diluar batas
resiko hilangnya uang yang ditanamkan. Apabila perusahaan ini bangkrut, maka kewajiban
pribadi daris etiap pemilik saham hanyalah pada jum;lah uang yang ditanamkan
pada perusahaan tersebut[5].
B. Bentuk
Lain dalam Organisasi Perusahaan
Dalam
beberapa literatur ekonomi dan perusahaan yang dipelajari di Indonesia terdapat
dua jenis usaha yang dianggap sama dengan perusahaan yaitu BUMN ( Perusahaan Milik Negara ) dan Koperasi
( Co-operation ).
1. Perusahaan
Milik Negara ( BUMN )
Perusahaan lebih
dikenal sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara). Pada umumnya perusahaan
negara dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaannya terletak
pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara
dimiliki pemerintah. Dengan demikian pengurus perusahaan juga diangkat dan
diberhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam
berbagai kegiatan ekonomi. Di hampir setiap negara perusahaan pemerintah
biasanya menjalankan kegiatan menyediakan jasa-jasa yang menjadi kebutuhan
pokok masyarakat : seperti perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air,
hiburan radio dan televisi, jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan
pengangkutan.
2. Koperasi
( Co-operation )
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatan berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut Prof.
Marvin A Schaars “ Koperasi adalah usaha yang di lakukan secara sukarela
bersifat non profit maupun atau berbasis biaya yang dimiliki dan diawasi oleh
mereka yang sekaligus sebagai anggota serta dikelolaoleh mereka dan untuk
mereka pula[6].
Kebaikan dan keuntungan koperasi dapat dibaca dari
definisinya, akan tetapi kerugian koperasi diantaranya adalah sulit mendapatkan
modal dari lembaga keuangan untuk memperuat struktur modal dan mengembangkan
usaha selain karena usahanya relatif sulit dikembangkan juga karena kurang
dipercaya sebagai lembaga bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan permanen,
selain itu beberapa fakta menunjukan bahwa kebanyakan anggota koperasi relatif
hanya bersifat formalitas belaka dan tidak loyal dengan instituisinya,
disamping masih banyak kelemahan lain yang berhubungan dengan pengelolaan (
manajemen ).
C. Optimalisasi
Usaha Perusahaan
Perusahaan sebagai instituisi yang berusha mengoptimalkan usaha yang
melingkupi produksi, biaya, penerimaan dan keuangan yang didasarkan kajian
teoritis dengan penyederhanaan yang tunduk pada asumsi-asumsi yang menyertai
kajiannya. Tujuan Perusahaan yaitu memaksimumkan keuntungan dan mensejahterakan
para pemegang saham[7]. Dalam
teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan
adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana
keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan
ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana
perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Dalam praktek, pemaksimuman
keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan
kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam
menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih
menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang
memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Keuntungan maksimum akan
dicapai apabila hasil penjualan input dapat mencapai tingkat paling besar dari
pada biaya produksi.
2.2 Teori
Produksi
Dalam
operasionalnya perusahaan selalu berusaha mendapatkan hasil terbaik terutama
dalam pemanfaatan dana untuk produksi. Ukuran dari hebatnya seorang manajer
perusahaan adalah bagaimana menggunakan dana yang dibatasi untuk menghasilkan
barang secara efektif dan efisien.
Proses produksi
merupakan proses pengolahan input menjadi output ( produk ). Dimana didalamnya
terdapat proses transformasi nilai tambah dari sekumpulan faktor produksi
menjadi sebuah barang dan jasa[8].
Dalam
sebuah proses produksi, faktor produksi dibagi menjadi dua kelompok , yaitu :
1. Fixed
Input atau biasa disebut dengan faktor
produksi tetap, yaitu faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak
tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidaknya kegiatan produksi.
2. Variable
Input, kebalikan dari faktor produksi tetap adalah faktor produksi tidak tetap,
yaitu faktor produksi yang jumlah penggunaannya tergantung pada jumlah produksi
yang akan dihasilkan.
Hal
yang harus diketahui dalam sebuah teori produksi adalah fungsi produksi. Fungsi
produksi menggambarkan persamaan matematis yang menghubungkan antara variable terikat,
dalam hal ini output ( Q ), dengan variable bebas yaitu input.
Q
= f ( K, L, R, T )
Dimana
:
Q
= Output
R
= Resources / sumber daya
K
= Kapital / modal
T
= Teknologi
L
= Labour / Tenaga kerja
A.
Teori produksi dengan satu input
Proses
produksi dengan mengunakan satu input ada beberapa asumsi yang digunakan, yaitu
:
a.
Faktor produksi hanya dikelompokkan
menjadi dua, yaitu modal ( capital ) dan tenaga kerja ( labour ).
b.
Dalam model produksi dengan satu input,
faktor produksi selain tenaga kerja dianggap tetap.
Ada
beberapa fungsi atau persamaan yang harus di kuasai agar kita dapat memahami
secara lengkap tentang teori produksi
khususnya dengan menggunakan satu input.
a.
Produksi Total / Total Product ( TP )
TP
= f ( K, L )
|
Nilai
TP akan maksimum apabila turunan pertama dari TP bernilai sama dengan nol ( TP
= 0 ), sedangkan turunan pertama TP adalah MP ( marginal product ) maka TP
maksimum terjadi pada saat MP=0[9].
TP
max TP’ =
TP/
L=0
|
b.
Produksi Marginal / Marginal Product (
MP )
Nilai
MP berasal dari turunan pertama fungsi produksi TP, maka :
MP =
TP/
L
|
c.
Produksi Rata-rata / Average Product (
AP )
Untuk mencari nilai rata-rata produksi
dengan cara membagi jumlah produksi ( output ) dengan jumlah input, dalam hal
ini adalah jumlah tenaga kerja ( L )
AP
= TP/L
|
Nilai
Ap maksimum apabila turunan AP pertama sama dengan nol
B.
Teori produksi dengan dua input
Sama
halnya dengan teori produksi yang menggunakan satu input, dalam teori produksi
denagn dua input ada beberapa asumsi yang digunakan, yaitu analisis hanya
digunakan pada faktor produksi tenaga kerja dan kapital, sedangan faktor
produksi yang lain dianggap tetap.
Secara teoritis semakin banyak
jumlah faktor produksi ( input ) yang dihunakan untuk mengkombinasikan maka
relatif akan memperbesar jumlah produksi ( output ), hanya saja konsekwensinya
adalah dibutuhkan tambahan biaya yang menyertai setiap penambahan jumlha input
tersebut, padahal dalam kebanyakan produksi yang dilakukan oleh kebnyakan
perusahaan biasanya diperhadapkan
bagaimana menghasilkan barang dengan kondisi yang efisien ( paling
menguntungkan ) dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karenanya perusahaan
haruslah bisa menentukan tingkat pergantian dan pemanfaatan atas input yang
digunakan[10].
Besarnya nilai pergantian antara tenaga kerja dan modal inilah yang sering
disebut sebagai Marginal Rate of Technical Substitution = MRTS.
a.
Kurva produksi sama ( Isoquant )
Kurva isoquant merupakan kurva yang menggambarkan gabungan tenaga kerja dan modal
yang akan menghasilkan tingkat produksi yang sama.
b.
Kurva anggaran sama ( Isocost )
Isocost yaitu kurva yang menggambarkan
kombinasi dua faktor produksi yang dapat
diperoleh dengan biaya yang sama. Jika harga faktor produksi tenaga kerja
adalah upah ( w ) dan harga dari kapital adalah rent ( r ), maka kurva isocost
adalah :
I = rK + wI
Sudut kemiringan ( slope ) dari isocost
adalah rasio harga dari kedua faktor produksi.
K =
-
L
=
-
(
slope )
Jika terjadi perubahan harga faktor produksi,
kurva isocost berotasi. Sedangkan jika yang berubah adalah kemampuan
anggarannya, maka kurva isocost bergeser sejajar.
C. Keseimbangan
produsen
Titik ekuilibrium
produsen terjadi pada saat kurva isoquant ( Q ) bersinggungan dengan kurva
isocost ( I )[11].
Dalam mencapai keseimbangan produsen menggunakan prinsip efisiensi, yaitu
maksimalisasi output atau minimalisasi biaya. Prinsip maxmalization menyatakan
bahwa dengan anggaran yang sudah ditentukan harus mencapai tingkat output
maksimum, sebaliknya prinsip cost minimalization adalah target output yang
telah ditetapkan harus dicapai dengan biaya yang serendah mungkin[12].
2.3
Teori biaya produksi
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan
kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua jangka
waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian dari
faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Jangka pendek adalah jangka waktu
dimana sebagian faktor produksi tidak dapat dirubah
jumlahnya ( konstan ).
Didalam masa tersebut perusahaan tidak dapat menambah jumlah faktor modal
seperti mesin-mesin dan peralatannya, alat-alat memproduksi lainnya, dan
bangunan perusahaan. Sedangkan jangka panjang adalah jangka waktu dimana seluruh faktor produksi
dapat mengalami perubahan ( bersifat
variabel ). Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami
perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat
ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang
perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar.
Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak
dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan
teknologi produksi ditingkatkan.
Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan
oleh pengusaha untuk menghasilkan output[13].
Beberapa asumsi yang
digunakan dalam teori produksi, yaitu :
a. Perusahaan
berada di psar persaingan sempurna. Konsekuensinya harga ditentukan oleh pasar
dan berapapun output yang dihasilkan akan habis terjual.
b. Faktor
produksi yang digunakan adalah modal dan tenaga kerja. Dalam jangka pendek
hanya tenaga kerja yang bersifat variabel atau berubah-ubah.
A. Biaya
Produksi dalam Jangka Pendek
Dalam janngka
pendek, jenis-jenis biaya produksi dibedakan menjadi dua yaitu biaya total dan
biaya rata-rata.
1. Biaya
Total
Jenis-jenis biaya total yaitu biaya tetap, biaya
variable dan biaya total. Biaya tetap ( fixed cost ) adalah biaya yan besarnya
tidak tergantung pada jumlah produksi, bahkan pada saat perusahaan tidak
berproduksi biaya tetap harus di keluarkan. Sedangkan biaya variable ( variable cost ) adalah biaya
yang besarnya tergantung pada jumlah produksi, besarnya variable cost akan
berubah-ubah seiring dengan berubahnya jumlah output yang dihasilkan atau
dengan kaya lain variable cost berbanding lurus ( atau berjalan searah ) dengan
besarnya jumlah output yang dihasilkan[14].
Kemudian biaya total ( total cost ) merupakan keseluruhan biaya yang
dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa. Total cost dihasilakn dari
penjumlahan antara fixed cost dan variable cost[15].
TC = FC + VC
Dimana :
TC = Biaya total jangka pendek
FC = Biaya tetap janga pendek
VC = Biaya variable jangka pendek
2. Biaya
Rata-rata
Yaitu
biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi satu unit output. Besranya biaya
rata-rata adalah biaya total dibagi jumlah output.
Dimana :
AC = Biaya rata-rata jangka pendek
AFC =
Biaya tetap rata-rata jangka pendek
AVC =
Biaya variable rata-rata jangka pendek
Disamping kedua jenis biaya diatas,
dalam analisis perlu juga digunakan satu konsep biaya yang lain, yatu biaya
marjinal. Jika output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan
bertambah, bertambah pula biaya produksinya. Bertambahnya biaya total untuk
setiap penambahn unit output itu disebut biaya marginal[16].
Jadi biaya marginal yaitu tambahan biaya karena menmabah produksi sebanyak satu
iunit output.
atau MC =
Dimana :
MC =
Marginal cost
=
Perubahan total cost
= Perubahan output
B. Biaya
Produksi dalam Jangka Panjang
Didalam
jangka panjang tidak ada faktor produksi yang tetap, semua faktor produksi
adalah variabel sehingga dalam jangka panjang besarnya kapasitas produksi ( plant
size) bisa berubah-ubah. Dengan demikian akan terdapat beberapa alternatif
pemakaian kapasitas produksi, untuk menghasilkan sejumlah output. Perusahaan
dapat menambah semua faktor atau input yang akan digunakannya. Oleh karena itu
, biaya produksi tidak perlu lagi dibedakan antara biaya tetap dan biaya
berubah
Peminimuman
biaya jangka panjang tergantung kepada :
·
Tingkat
produksi yang ingin dicapai
·
Sifat dari
pilihan kapasitas pabrik yang tersedia
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dalam teori
ekonomi, permasalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah
“mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana
keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan
ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan
akan menjalankan kegiatan usahanya. Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan
antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan diperoleh apabila hasil
penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan
kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan
diantara hasil penjualan mencapai tingkat paling besar dari biaya produksi.
3.2 Penutup
Demikian uraian makalah dari kami, mohon maaf
apabila terdapat kekurangan pada konteksnya,kesalahan penulisan,maupun
kekurangan-kekurangan lain. Kritik dan saran yang membangun masih kami perlukan
untuk perbaikan makalah kami di lain waktu.
[1] Iskandar
Putong, 2005, teori Ekonomi Mikro, hal 198
[2] ibid
[3] Sadono
Sukino, 2009, Mikro Ekonomi edisi ke 3, hal 190
[4] Tri
Kunawangsih P, 2000, Pengantar Ekonomi Mikro, hal 132
[5] Ibid,
hal 133
[6] Iskandar
Putong, 2005, teori Ekonomi Mikro, hal 201
[7] Iskandar
Putong, 2005, Teori Ekonomi Mikro, hal 202
[8] Zaini
Ibrahim,Pengantar Ekonomi Mikro, hal 66
[9] Zaini
Ibrahim,Pengantar Ekonomi Mikro, hal 68
[10]
Iskandar Putong, 2005, Teori Ekonomi Mikro, hal 209
[11] Zaini
Ibrahim, Diktat Pengantar Ekonomi Mikro, hal 74
[12] Zaini
Ibrahim, Diktat Pengantar Ekonomi Mikro, hal 74
[13]Suherman
Rosyid, 2011, Pengantar Teori Ekonmi, hal 365
[14] Ibid,
hal 370
[15] Zaini
Ibrahim, Pengantar Ekonomi Mikro, hal 76-77
[16]
Suherman Rosyidi, 2011, Pengantar Teori Ekonomi, hal 385
Tidak ada komentar:
Posting Komentar