Rabu, 24 Juni 2015

Kegiatan Perusahaan

Kegiatan Perusahaan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam. Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi. Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan. Dalam makalah ini akan membahas tentang aspek-aspek kegiatan perusahaan dalam memproduksi barang atau jasanya.
2.1  Rumusan Masalah
2.1.1   Perusahaan
2.1.2   Teori Produksi
2.1.3   Teori Biaya Produksi

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Perusahaan
Perusahaan adalah instituisi atau lemabag yang  menggunakan atau memanfaatkan dan mengorganisasi faktor-faktor produksi untuk menghasilkan dan menjual barang-barang dan jasa-jasa[1]. Perusahaan ada dan diadakan karena memanfaatkan faktor kelangkaan. Meskipun sumber daya alam menyediakan semua kebutuhan yang bermanfaat dan berguna untuk manusia akan tetapi sumber daya itu tersedia dalam bentuk yang terpisah satu sama lain. Untuk menyatukannya menjadi barang yang bisa dimanfaatkan maka harus dirangkai. Untuk merangkai diperlukan keahlian, keahlian ini diorganisir oleh lembaga yang kemudian kita definisikan sebagai perusahaan. Jadi perusahaan adalah tempat dimana berbagai macam keahlian dan sumber daya yang saling mendukung untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan. Perusahaan bisa saja berfungsi sebagai pengahasil barang dan jasa atau juga bisa berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen[2]. Jadi perusahaan memiliki beberapa fungsi utama, yaitu :
1.      Memproduksi macam dan sejumlah barang dan jasa
2.      Sebagai perantara bahan baku bagi individu maupun perusahaan lainnya baik untuk digunakan langsung atau sebagai bahan dasar setengah jadi
3.      Hubungan yang saling memanfaatkan dan menguntungkan antara perusahaan dan pemiliknya ( antara pemilik modal dan ynag memerlukan modal )
4.      Sebagai lembaga yang memanfaatkan dan memberikan kompensasi kepada faktor-faktor produksi yang digunakan.
Suatu perusahaan dibentuk dengan memperhatikan pertimbangan ekonomi dan administratif yaitu :
1.      Relatif mudah mendapatkan kepercayaan karena dikerjakan secara bersama-sama sehingga memberikan keyakinan bagi calon pemanfaat ( konsumen ) dan yang akan dimanfaatkannya ( pemilik modal / bank )
2.      Relatif mudah mengelolanya karena perusahaan berisikan orang-orang terampil dan terlatih dibidangnya
3.      Biaya-biaya transaksi akan bisa ditekan karena dikerjakan secara fokus dan dalam jumlah yang banyak
4.      Bisa menghasilkan kondisi dimana terjadi skala ekonomis dalam produksi yaitu suatu kondisi dimana produksi mengeluarkan biaya yang relatif sangat rendah dengan hasil yang relatif sangat tinggi
5.      Perusahaan biasanya berintikan orang-orang yang dapat memproduksi barang secara lebih ekonomis.
A.  Bentuk – bentuk Organisasi Perusahaan
Pada kenyataanya organisasi atau lembaga yang dapat digolongkan sebagai perusahaan dalam banyak literatur hanya terdiri atas tiga macam, yaitu perusahaan perorangan,  persekutuan, dan perseroan terbatas[3].
a.       Perusahaan Perorangan ( Proprietorship )
Yaitu perusahaan yang dimiliki secara perorangan ( single owner - a proprietor ) ( bukan dikerjakan seorang ) yang memiliki tanggungjawab tidak terbatas ( unlimited liability ). Tanggungjawab tidak terbatas maksudnya adalah semua harta yang dimilki adalah bagian yang tidak terpisahkan dari resiko usaha yang dijalankan. Artinya dalam kondisi menguntungkan pemilik akan menikamti sendiri keuntungan itu, akan tetapi sebaliknya dalam kondisi rugi dan menanggung hutang maka pemilik bertanggungjawab sepenuhnya tidak terbatas hanya pada asset usaha akan tetapi termasuk uang kas yang dimiliki secara pribadi dan tabungan di bank. Kelebihan dari tipe perushaan ini diantaranya adalah mudah untuk dibentuk dan sederhana dalam pengambilan keputusan secara relatif sangat terjamin kerahasiannya. Sedangkan beberapa kekurangannya adalah relatif sulit untuk mendapatkan modal.
b.      Kerjasama Usaha – Persekutuan ( Partnership ) semisal CV atau FIRMA.
Pada perusahaan persekutuan biasanya terdapat dua orang atau lebih yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Karena usaha ini bersama-sama maka setiap keputusan yang diambil oleh seseorang ataupun bersama-sama, menjadi tanggung jawab semua anggota atas segala aktifitas yang dilakukan perusahaan. Kesulitan dana/modal yang dihadapi oleh perusahaan perseorangan, cukup teratasi dengan membentuk perkongsiaan ini[4].
c.       Perseroan terbatas ( Corporation )
Perusahaan merupakan badan hukum tersendiri. Secara hukum perseroan dianggap sebagai suatu badan yang terpisah dengan orang-orang yang memiliki perusahaan. Pemilik akan memilih dewan direksi, yang pada tahan selanjutnya akan memilih para manager untuk menjalankan segala macam kegiatan perusahaan dibawah kendali dewan direksi. Dibandingkan dengan bentuk-bentuk perusahaan sebelumnya, pada perusahaan perseroan terbatas modal bukanlah kendala. Perusahaan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk menjalankan aktifitas usahanya yakni dengan cara menjual saham. Oleh sebab itu pemilik perusahasebut dan terbatas adalah pemilik saham. Saham-saham tersebut dapat dengan mudah  dipindahkan dari pemilik yang satu kepemilik yang lainya. Pemegang saham memiliki hak atas satu suara untuk setiap saham yang dimilikinya, yang digunakan untuk memilih dewan direksi. Dewan direksi yang terpilih kemudian menetapkan suatu kebijakan untuk menunjuk para manager yang nantinya menjadi pelaksana kegiatannya.
Setiap pemilik saham berhak atas keuntungan/ laba perusahaan. Laba bersih yang dibagikan dikenal dengan istilah deviden. Sedangkan yang ditahan dan ditanamkan kembali pada perusahaan tersebut adalah laba ditahan. Pemilik saham tidak memiliki keajiban atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan diluar batas resiko hilangnya uang yang ditanamkan. Apabila perusahaan ini bangkrut, maka kewajiban pribadi daris etiap pemilik saham hanyalah pada jum;lah uang yang ditanamkan pada perusahaan tersebut[5].
B.  Bentuk Lain dalam Organisasi Perusahaan
Dalam beberapa literatur ekonomi dan perusahaan yang dipelajari di Indonesia terdapat dua jenis usaha yang dianggap sama dengan perusahaan yaitu  BUMN ( Perusahaan Milik Negara ) dan Koperasi ( Co-operation ).
1.    Perusahaan Milik Negara ( BUMN )
Perusahaan lebih dikenal sebagai BUMN ( Badan Usaha Milik Negara). Pada umumnya perusahaan negara dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Perbedaannya terletak pada pemilikan perusahaan tersebut, yaitu saham-saham dari perusahaan negara dimiliki pemerintah. Dengan demikian pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Perusahaan pemerintah berkecimpung di dalam berbagai kegiatan ekonomi. Di hampir setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan menyediakan jasa-jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat : seperti perusahaan-perusahaan menyediakan listrik, air, hiburan radio dan televisi, jasa pos dan telekomunikasi, dan perusahaan pengangkutan.
2.    Koperasi ( Co-operation )
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut Prof. Marvin A Schaars “ Koperasi adalah usaha yang di lakukan secara sukarela bersifat non profit maupun atau berbasis biaya yang dimiliki dan diawasi oleh mereka yang sekaligus sebagai anggota serta dikelolaoleh mereka dan untuk mereka pula[6].
Kebaikan dan keuntungan koperasi dapat dibaca dari definisinya, akan tetapi kerugian koperasi diantaranya adalah sulit mendapatkan modal dari lembaga keuangan untuk memperuat struktur modal dan mengembangkan usaha selain karena usahanya relatif sulit dikembangkan juga karena kurang dipercaya sebagai lembaga bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan permanen, selain itu beberapa fakta menunjukan bahwa kebanyakan anggota koperasi relatif hanya bersifat formalitas belaka dan tidak loyal dengan instituisinya, disamping masih banyak kelemahan lain yang berhubungan dengan pengelolaan ( manajemen ).
C.     Optimalisasi Usaha Perusahaan
Perusahaan sebagai instituisi yang berusha mengoptimalkan usaha yang melingkupi produksi, biaya, penerimaan dan keuangan yang didasarkan kajian teoritis dengan penyederhanaan yang tunduk pada asumsi-asumsi yang menyertai kajiannya. Tujuan Perusahaan yaitu memaksimumkan keuntungan dan mensejahterakan para pemegang saham[7]. Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Ada perusahaan yang menekankan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan dicapai. Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang memperhatikan tujuan mencari keuntungan yang maksimum. Keuntungan maksimum akan dicapai apabila hasil penjualan input dapat mencapai tingkat paling besar dari pada biaya produksi.
2.2    Teori Produksi
Dalam operasionalnya perusahaan selalu berusaha mendapatkan hasil terbaik terutama dalam pemanfaatan dana untuk produksi. Ukuran dari hebatnya seorang manajer perusahaan adalah bagaimana menggunakan dana yang dibatasi untuk menghasilkan barang secara efektif dan efisien.
Proses produksi merupakan proses pengolahan input menjadi output ( produk ). Dimana didalamnya terdapat proses transformasi nilai tambah dari sekumpulan faktor produksi menjadi sebuah barang dan jasa[8].
Dalam sebuah proses produksi, faktor produksi dibagi menjadi dua kelompok , yaitu :
1.    Fixed Input  atau biasa disebut dengan faktor produksi tetap, yaitu faktor produksi yang jumlah penggunaannya tidak tergantung pada jumlah produksi. Ada atau tidaknya kegiatan produksi.
2.    Variable Input, kebalikan dari faktor produksi tetap adalah faktor produksi tidak tetap, yaitu faktor produksi yang jumlah penggunaannya tergantung pada jumlah produksi yang akan dihasilkan.
Hal yang harus diketahui dalam sebuah teori produksi adalah fungsi produksi. Fungsi produksi menggambarkan persamaan matematis yang menghubungkan antara variable terikat, dalam hal ini output ( Q ), dengan variable bebas yaitu input.
Q = f ( K, L, R, T )
Dimana :
Q = Output
R = Resources / sumber daya
K =  Kapital / modal
T = Teknologi
L = Labour / Tenaga kerja
A.    Teori produksi dengan satu input
Proses produksi dengan mengunakan satu input ada beberapa asumsi yang digunakan, yaitu :
a.    Faktor produksi hanya dikelompokkan menjadi dua, yaitu modal ( capital ) dan tenaga kerja ( labour ).
b.    ­Dalam model produksi dengan satu input, faktor produksi selain tenaga kerja dianggap tetap.
     Ada beberapa fungsi atau persamaan yang harus di kuasai agar kita dapat memahami secara lengkap tentang  teori produksi khususnya dengan menggunakan satu input.
a.    Produksi Total / Total Product ( TP )
TP = f ( K, L )
 

     Nilai TP akan maksimum apabila turunan pertama dari TP bernilai sama dengan nol ( TP = 0 ), sedangkan turunan pertama TP adalah MP ( marginal product ) maka TP maksimum terjadi pada saat MP=0[9].
TP max             TP’ = TP/ L=0
 

b.    Produksi Marginal / Marginal Product ( MP )
Nilai MP berasal dari turunan pertama fungsi produksi TP, maka :
MP = TP/ L
 

c.    Produksi Rata-rata / Average Product ( AP )
     Untuk mencari nilai rata-rata produksi dengan cara membagi jumlah produksi ( output ) dengan jumlah input, dalam hal ini adalah jumlah tenaga kerja ( L )
AP = TP/L
 

Nilai Ap maksimum apabila turunan AP pertama sama dengan nol
B.     Teori produksi dengan dua input
Sama halnya dengan teori produksi yang menggunakan satu input, dalam teori produksi denagn dua input ada beberapa asumsi yang digunakan, yaitu analisis hanya digunakan pada faktor produksi tenaga kerja dan kapital, sedangan faktor produksi yang lain dianggap tetap.
Secara teoritis semakin banyak jumlah faktor produksi ( input ) yang dihunakan untuk mengkombinasikan maka relatif akan memperbesar jumlah produksi ( output ), hanya saja konsekwensinya adalah dibutuhkan tambahan biaya yang menyertai setiap penambahan jumlha input tersebut, padahal dalam kebanyakan produksi yang dilakukan oleh kebnyakan perusahaan biasanya diperhadapkan  bagaimana menghasilkan barang dengan kondisi yang efisien ( paling menguntungkan ) dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karenanya perusahaan haruslah bisa menentukan tingkat pergantian dan pemanfaatan atas input yang digunakan[10]. Besarnya nilai pergantian antara tenaga kerja dan modal inilah yang sering disebut sebagai Marginal Rate of Technical Substitution = MRTS.
a.    Kurva produksi sama ( Isoquant )
     Kurva isoquant merupakan kurva yang  menggambarkan gabungan tenaga kerja dan modal yang akan menghasilkan tingkat produksi yang sama.
b.    Kurva anggaran sama ( Isocost )
     Isocost yaitu kurva yang menggambarkan kombinasi dua faktor produksi  yang dapat diperoleh dengan biaya yang sama. Jika harga faktor produksi tenaga kerja adalah upah ( w ) dan harga dari kapital adalah rent ( r ), maka kurva isocost adalah :
     I = rK + wI
     Sudut kemiringan ( slope ) dari isocost adalah rasio harga dari kedua faktor produksi.
     K =  -  L
        = -  ( slope )
     Jika terjadi perubahan harga faktor produksi, kurva isocost berotasi. Sedangkan jika yang berubah adalah kemampuan anggarannya, maka kurva isocost bergeser sejajar.
C.     Keseimbangan produsen
     Titik ekuilibrium produsen terjadi pada saat kurva isoquant ( Q ) bersinggungan dengan kurva isocost ( I )[11]. Dalam mencapai keseimbangan produsen menggunakan prinsip efisiensi, yaitu maksimalisasi output atau minimalisasi biaya. Prinsip maxmalization menyatakan bahwa dengan anggaran yang sudah ditentukan harus mencapai tingkat output maksimum, sebaliknya prinsip cost minimalization adalah target output yang telah ditetapkan harus dicapai dengan biaya yang serendah mungkin[12].
2.3         Teori biaya produksi
Dalam menganalisis bagaimana perusahaan melakukan kegiatan produksi, teori ekonomi membedakan jangka waktu analisis kepada dua jangka waktu : jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek apabila sebagian dari faktor produksi dianggap tetap jumlahnya. Jangka pendek adalah jangka waktu dimana sebagian faktor produksi tidak dapat dirubah jumlahnya ( konstan ). Didalam masa tersebut perusahaan tidak dapat menambah jumlah faktor modal seperti mesin-mesin dan peralatannya, alat-alat memproduksi lainnya, dan bangunan perusahaan. Sedangkan jangka panjang adalah  jangka waktu dimana seluruh faktor produksi dapat mengalami perubahan ( bersifat variabel ). Dalam jangka panjang semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, ini berarti bahwa dalam jangka panjang setiap faktor produksi dapat ditambah jumlahnya kalau memang hal tersebut diperlukan.Didalam jangka panjang perusahaan dapat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang berlaku di pasar. Jumlah alat-alat produksi dapat ditambah, penggunaan mesin-mesin dapat dirombak dan dipertinggi efisiensinya, jenis-jenis barang dapat diproduksi, dan teknologi produksi ditingkatkan.
Biaya produksi adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha untuk menghasilkan output[13].
Beberapa asumsi yang digunakan dalam teori produksi, yaitu :
a.    Perusahaan berada di psar persaingan sempurna. Konsekuensinya harga ditentukan oleh pasar dan berapapun output yang dihasilkan akan habis terjual.
b.    Faktor produksi yang digunakan adalah modal dan tenaga kerja. Dalam jangka pendek hanya tenaga kerja yang bersifat variabel atau berubah-ubah.
A.  Biaya Produksi dalam Jangka Pendek
Dalam janngka pendek, jenis-jenis biaya produksi dibedakan menjadi dua yaitu biaya total dan biaya rata-rata.
1.      Biaya Total
Jenis-jenis biaya total yaitu biaya tetap, biaya variable dan biaya total. Biaya tetap ( fixed cost ) adalah biaya yan besarnya tidak tergantung pada jumlah produksi, bahkan pada saat perusahaan tidak berproduksi biaya tetap harus di keluarkan. Sedangkan  biaya variable ( variable cost ) adalah biaya yang besarnya tergantung pada jumlah produksi, besarnya variable cost akan berubah-ubah seiring dengan berubahnya jumlah output yang dihasilkan atau dengan kaya lain variable cost berbanding lurus ( atau berjalan searah ) dengan besarnya jumlah output yang dihasilkan[14]. Kemudian biaya total ( total cost ) merupakan keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dan jasa. Total cost dihasilakn dari penjumlahan antara fixed cost dan variable cost[15].
TC = FC + VC
Dimana :
TC = Biaya total jangka pendek
FC = Biaya tetap janga pendek
VC = Biaya variable jangka pendek
2.      Biaya Rata-rata
Yaitu biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi satu unit output. Besranya biaya rata-rata adalah biaya total dibagi jumlah output.
                                                      
Dimana :
AC          = Biaya rata-rata jangka pendek
AFC                    = Biaya tetap rata-rata jangka pendek
AVC       = Biaya variable rata-rata jangka pendek
Disamping kedua jenis biaya diatas, dalam analisis perlu juga digunakan satu konsep biaya yang lain, yatu biaya marjinal. Jika output yang dihasilkan oleh suatu perusahaan bertambah, bertambah pula biaya produksinya. Bertambahnya biaya total untuk setiap penambahn unit output itu disebut biaya marginal[16]. Jadi biaya marginal yaitu tambahan biaya karena menmabah produksi sebanyak satu iunit output.
  atau MC =
Dimana :
MC    = Marginal cost
                     = Perubahan total cost
                                   = Perubahan output
B.     Biaya Produksi dalam Jangka Panjang
Didalam jangka panjang tidak ada faktor produksi yang tetap, semua faktor produksi adalah variabel sehingga dalam jangka panjang besarnya kapasitas produksi ( plant size) bisa berubah-ubah. Dengan demikian akan terdapat beberapa alternatif pemakaian kapasitas produksi, untuk menghasilkan sejumlah output. Perusahaan dapat menambah semua faktor atau input yang akan digunakannya. Oleh karena itu , biaya produksi tidak perlu lagi dibedakan antara biaya tetap dan biaya berubah
Peminimuman biaya jangka panjang tergantung kepada :
                         ·         Tingkat produksi yang ingin dicapai
·         Sifat dari pilihan kapasitas pabrik yang tersedia
BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Dalam teori ekonomi, permasalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum”. Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Keuntungan atau kerugian adalah perbedaan antara hasil penjualan dan biaya produksi. Keuntungan diperoleh apabila hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan kerugian akan dialami apabila hasil penjualan kurang dari biaya produksi.. Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan diantara hasil penjualan mencapai tingkat paling besar dari  biaya produksi.
3.2  Penutup
Demikian uraian makalah dari kami, mohon maaf apabila terdapat kekurangan pada konteksnya,kesalahan penulisan,maupun kekurangan-kekurangan lain. Kritik dan saran yang membangun masih kami perlukan untuk perbaikan makalah kami di lain waktu.


[1] Iskandar Putong, 2005, teori Ekonomi Mikro, hal 198
[2] ibid
[3] Sadono Sukino, 2009, Mikro Ekonomi edisi ke 3, hal 190
[4] Tri Kunawangsih P, 2000, Pengantar Ekonomi Mikro, hal 132
[5] Ibid, hal 133
[6] Iskandar Putong, 2005, teori Ekonomi Mikro, hal 201
[7] Iskandar Putong, 2005, Teori Ekonomi Mikro, hal 202
[8] Zaini Ibrahim,Pengantar Ekonomi Mikro, hal 66
[9] Zaini Ibrahim,Pengantar Ekonomi Mikro, hal 68
[10] Iskandar Putong, 2005, Teori Ekonomi Mikro, hal 209
[11] Zaini Ibrahim, Diktat Pengantar Ekonomi Mikro, hal 74
[12] Zaini Ibrahim, Diktat Pengantar Ekonomi Mikro, hal 74
[13]Suherman Rosyid, 2011, Pengantar Teori Ekonmi, hal 365
[14] Ibid, hal 370
[15] Zaini Ibrahim, Pengantar Ekonomi Mikro, hal 76-77
[16] Suherman Rosyidi, 2011, Pengantar Teori Ekonomi, hal 385

Tidak ada komentar:

Posting Komentar