Rabu, 24 Juni 2015

Laporan Praktikum Profesi Ekonomi Syariah di Pegadaian Syariah Cabang Kepandean Serang



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya yang tak terhingga. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang  telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju terang benerang seperti saat ini.
Alhamdulilllah dengan izin Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyanyang, akhirnya  penulis dapat menyelesaikan laporan Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi Islam di Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja. Penulis menyadari dalam proses magang dan laporan ini, penulis tidak luput dari kekurangan dan membutuhkan bantuanserta dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terimaksih kepada:
1.      Prof. Dr. H. E. Syibli Sarjaya L.M.L, M.M sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2.      Prof. Dr. Utang Ranuwijaya MA sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
3.      Dr. Hj. Oom Mukaromah M.Hum sebagai Pudek I Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
4.      Dr. Iin Ratna Sumirat SH, MH sebagai Pudek II Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
5.      Drs. Sohari M.M, M.H sebagai Pudek III Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
6.      Dr. Itang M.Ag sebagai Ketua Jurusan Ekonomi Islam
7.      Zaini Ibrahim M.Si Sebagai Pembimbing Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi Islam
8.      Rustiani SE sebagai Kepala Cabang Pegadaian Syariah Cabang Serang
9.      Siti Aisyah A.md, SE sebagai kepala Pengelola Ups. Sempu Seroja
10.  Seluruh Karyawan Pegadaian Syariah Cabang Serang yang telah memberikan motivasi dan arahan-arahan kepada kami sehingga penulis mampu menyelesaikan kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini
11.  Seluruh Dosen dan Staf Akademik Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang telah memberikan motivasi dan dukungan kepada kami sehingga penulis mampu menyelesaikan kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini.
12.  Ayahanda dan Ibunda tercinta yang telah mengasuh dan mendidik penulis serta mendukung penulis baik secara moril maupun materil dalam kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini
13.  Teman-teman penulis yang telah mendukung dan membantu penulis dalam menyelesaikan laporan Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini.
Penulis menyadari bahwa dalam laporan Kegiatan Praktikum Profesi ini masih banyak kekurangan baaik dari struktur kata penulisan maupun kelengkapan  berkas Administratif. Penulis berharap semoga Laporan Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan umumnya bagi para pembaca.
Serang, 19 September 2014
Penulis

(Ma’mun Nawawi)




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perguruan tinggi merupakan agent of change peradaban, yang memiliki tanggung jawab konservatif terhadap moraritas, stabilitas tatanan hidup, dan keutuhan supermasi hukum dari sebuah bangsa yanag beradab.
Dalam rangka implementasi  cita-cita tersebut, Fakultas Syariah dan Ekonomi islam, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Sebagai fakultas yang konsens dalam kajian-kajian keislaman baik hukum islamnya maupun dalam bidang Ekonomi Syari’ah. Implementasi ini yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sosial baik itu untuk pribadi, lingkungan masyarakat maupun dunia kerja. Memiliki rasa tanggungjawab atas amanah yang ditugaskan dan komitmen dalam melakukan pekerjaan.
Khusus untuk Jurusan Ekonomi Syariah merupakan Suatu Keharusan untuk mampu mempelajari, memahami dan mempraktekkan ilmu-ilmu tentang  Ekonomi Syariah. Oleh karena itu diadakannya Praktikum Profesi Ekonomi Islam (PPEI)  merupakan salah satu kegiatan Praktikum yang dilaksanakan setelah mahasiswa mendapatkan berbagai teori dan ilmu pengetahuan Ekonomi Syariah dari proses pembelajaran. Seluruh mahasiswa jurusan Ekonomi Syari’ah wajib mengikuti kegiatan tersebut karena merupakan salah satu  syarat kelulusan Program S1 Ekonomi Syariah. Selama kegiatan tersebut, mahasiswa diarahkan oleh pembimbing kejuruan maupun pihak instansi yang terkait agar memiliki kemampuan dalam bidangnya juga daya saing yang saat ini semakin ketatnya persaingan untuk bekerja. Mengetahui dunia kerja untuk mempersiapkan mental kompetitif yang nantinya akan dialami setelah lulus di perguruan tinggi.
. Kaitannya dengan kemampuan teoritis dan praktis dalam bidang ekonomi syariah, maka mahasiswa dituntut untuk memiliki kemampuan prosedur, teknis dan aplikasi. Oleh karena itu Praktikum Profesi Ekonomi Syariah di berbagai lembaga keuangan merupakan suatu upaya dalam rangka memnjembatani kemampuan teoritis dan praktis dalam bidang perbankan syariah yang niscaya sangat bermanfaat bagi mahasiswa peserta praktikum. Praktikum tersebut juga diharapkan menjadiumpan balik (feedback) bagi lembaga dalam pembenahan dan peningkatan kualitas akademik.

B.     Tujuan  Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam
Adapun tujuan-tujuan dalam kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam yaitu:
1.      Sebagai Pemenuhan Syarat penyelesaian Program S1 di Institut Agama Islam Negeri Sutltan Maulana Hasanuddin Banten, Khususnya pada jurusan Ekonomi Syariah
2.         Agar mahasiswa dapat menghayati  dan mempraktikan disiplin ilmu yang dipelajarinya dalam bidang ekonomi Syariah dan lembaga-lembaga keuangan Syariah.
3.      Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas  yang dipercayakan oleh instansi atau perusahaan kepada mahasiswa dan Mahasiswi
4.      Untuk mempelajari mekanisme perusahaan yang sesungguhnya sehingga mahasiswa dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun langsung ke dunia kerja yang saat ini berkembang dengan pesat.
5.      Untuk menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman serta memiliki mental kompetitif dalam  memasuki dunia kerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
6.      Agar Mahasiswa memiliki kemampuan prosedural, teknis dan operasional bidang ekonomi syariah dan lembaga-lembaga keuangan Syariah.
C.     Manfaat
Adapun manfaat yang penulis dapatkan dari praktikum profesi ini, yaitu:
1.      Penulis memperoleh pengalaman dunia kerja yang sesungguhnya khususnya di Lembaga Keuangan Syariah
2.      Penulis dapat mengetahui dan memahami lebih mendalam tentang operasional Lembaga Keuangan Syariah sehingga Penulis dapat membandingkan antara teori-teori yang telah dipelajari di kelas dengan praktik di lapangan.
3.      Terciptanya sikap dan mental kompetitif untuk memasuki dunia kerja sesungguhnya.
4.      Dapat terjalinnya relationship dengan para praktisi Ekonomi Syari’ah.

D.    Waktu dan Tempat
Tempat                        : Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
Bagian                         : Petugas Administrasi Pembayaran (PAP) dan Penaksir
Waktu                         : 1 bulan (13 Agustus – 17 September 2014)
Pembimbing                : Zaini Ibrahim SE, M.Si

E.     Sistematika penulisan
Sistematika penulisan pada Laporan Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini berisi uraian singkat tentang Bab demi Bab yang akan ditulis dalam Laporan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam ini
BAB I: Pendahuluan
Pada bab ini menjelaskan Latar belakang, tujuan, manfaat, waktu dan tempat serta sistematika penulisan Laporan Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam.
BAB II: Kondisisi Obyektif Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
Pada bab ini akan disajikan informasi mengenai lembaga keuangan syariah yang akan dijadikan tempat berlangsungnya Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam. Informasi tersebut mengungkapkan tentang Profil perusahaan, sejarah perusahaan, visi dan misi perusahaan, prinsip perusahaan, struktur Organisasi, produk dan jasa yang dimiliki perusahaan. Selain itu bab ini juga menyajikan informasi secara spesifik mengenai tugas dan fungsi dari bagian-bagian dalam pegadaian Syariah meliputi Kasir dan Penaksir.
BAB III: Bidang Pekerjaan dari Pelaksanaan PPEI
Pada bab ini menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan selama masa kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam.
BAB IV: Penutup
Pada Bab ini mengungkapkan tentang  kesimpulan kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi  Islam yang dihasilkan sebagai Implikasi dari keimpulan tersebut.









BAB II
KONDISI OBYEKTIF PEGADAIAN SYARIAH
UPS. SEMPU SEROJA

A.    Profil Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
Nama               : Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
Alamat            : Jalan Raya Pandeglang Km. 2 RT/RW 04/11 Kode Pos 42117               Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang- Provinsi Banten
Telepon           : 0254-219892
Tanggal berdiri: 15 Juni 2009

B.     Sejarah Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
Terbitnya PP/10 tanggal 10 April 1990 dapat dikatakan sebagai tonggak awal kebangkitan pegadaian, satu hal yang harusdicermati bahwa PP 10 menegaskan misi yanag harus di emban pegadaian untuk mencegah praktik riba. Misi ini tidak berubah hingga terbitnya PP103/2000 yang dijadikan sebagai landasan kegiatan usaha PT. Pegadaian (Persero) sampai sekarang. Banyak pihak yang berpendapat bahwa operasionalisasi pegadaian pra Fatwa MUI tanggal 16 Desembar 2003 tentang Bunga Bank, telah sesuai dengan konsep syariah meskipun harus diakui belakangan bahwa terdapat beberapa aspek yang menepis anggapan itu.
Berkat Allah SWT  dan setelah melalui kajian panjang,  disusunlah suatu konsep pendirian Unit Layanan Gadai Syariah sebgai langkah awal pembentukan divisi khusus yang menangani kegiatan usaha syariah.
Layanan Gadai Syariah ini merupakan hasil kerja sama PT. Pegadaian (Persero) dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk mengimplementasikan Prinsip “Rahn” yang bagi PT. Pegadaian (Persero) dapat dipandang sebagai pngembangan produk, sedangkan bagi Lembaga Keuangan Syariah dapatberfungasi sebagai kepanjangan tangan dalam pengelolaan produk Rahn. Untuk mengelola kegiatan tersebut, pegadaian telah membentuk Divisi Usaha Syariah yang semula di bawaan binaan Divisi Usaha Lain.
Konsep operasi Pegadaian Syariah mengacu pada sistem administrasi modern, yaitu azas  rasionalitas, efisiensi dan efektifitas yang diselaraskan dengan nilai islam. Fungsi  operasi Pegadaian Syariaah itu Sendiri  dijalankan oleh Kantor-kantor Cabang Pegadaian Syariah atau Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) sebagai satu unit organisasi di bawah Divisi Uasah lain PT. Pegadaian (Persero). ULGS ini merupakan unit bisnis mandiri secara struktural pengelolaannya dari usaha gadai konvensional.
Pegadaian Syariah pertama Kali berdiri di Jakarta dengan nama Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) cabang Dwi Sartika di bulan januari tahun 2003. Menyusul kemudian pendirian ULGS di Surabaya, Makasar, Semarang, Surakarta dan Yogyakarta di tahun yang sama hingga September 2003. Masih ditahun yang sama pula, 4 kantor cabang Pegadaian di Aceh di Konversikan menjaadi Pegadaian Syariah.
Demi terciptanya pelayanan yang lebih menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat maka semakin gencar didirikannya Pegadaian Syariah diberbagai daerah termasuk di Kota Serang. Pegadaian Syariah Cabang Serang berdiri pada tanggal 16 Oktober 2008 yang bertempat di Kepandean sebagai salah satu langkah pengembangan pelayanan kepada nasabah yang khususnya di Serang dan sekitarnya.
Dalam hitungan beberapa bulan, Pegadaian Syariah Cabang Serang melebarkan Sayapnya dengan membuka beberapa Unit Pegadaian Syariah yang salah satunya bertempat di Sempu Seroja dengan tujuan untuk mempermudah akses nasabah yang semakin bertambah. Ups. Sempu seroja didirikan pada tanggal 15 Juni 2009 yang bertempat di Lingkungan Sempu Seroja Kelurahan Cipare Kota Serang.
Pegadaian syariah dalam menjalankan opersionalnya berpegang pada Prinsip Syariah. Pada dasarnya, produk-produk berbasis syariah memiliki  karakteristik, seperti tidak memungut bunga dalam berbagai bentuk karena riba, menetapkan uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan, dan melakukan bisnis untuk memperoleh imbalan atas jasa dan atau bagi hasil.
C.     Visi dan Misi
Visi:
Sebagai solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi market leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk masyarakat menengah kebawah.
Misi:
Memberikan pembiayaan yang tercepat, termudah, aman dan selalu memberikan pembinaan terhadap usaha golongan menengah kebawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Memastikan pemerataan pelayanan dan infrastruktur yang memberikan kemudahan dan kenyamanan di seluruh Pegadaian dalam mempersiapkan diri menjadi pemain regional dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah dan melaksanakan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya perusahaan.

D.    Budaya Kerja Pegadaian Syariah
Nilai budaya dijabarkan ke dalam 10 prilaku insan PT. Pegadaian Syari’ah, yaitu prilaku-prilaku nyata yang dijalankan secara konsisten dalam keseharian seluruh jajaran insan PT. Pegadaian Syari’ah Persero.

NILAI BUDAYA
PRILAKU UTAMA
Nilai Moral Tinggi
1.      Taat Beribadah
  1. Jujur dan Berpikir Positif
Inovatif
1.      Berinisiatif Kreatif dan Produktif
  1. Berorientasi Pada Solusi
Terampil
1.      Kompeten Di Bidangnya
  1. Selalu Mengembangkan Diri
Adi Layanan
1.      Peka dan Cepat Tanggap
  1. Empatik, Santun dan Ramah
Nuansa Citra
1.      Memiliki Sense of Belonging
  1. Peduli Nama Baik


E.     Produk dan jasa Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja
1.      Gadai Syariah (Rahn)
Gadai Syariah (rahn) adalah skim pinjaman yang mudah dan praktis untuk memenuhi kebutuhan dana dengan sistem gadai syariah dengan barang jaminan berupa emas , perhiasan, berlian elektronik dan kendaraan bermotor.
Keuntungan  Gadai Syariah (Rahn)
·         Produktif
Meningkatkan daya guna barang berharga dan Asset andapun Produktif secara tetap menjadi milik anda.
·         Praktis
Prosedur sederhana, syarat mudah dan proses cepat
·         Optimal
Barang jaminan ditaksir secara cermat dan Akurat oleh penaksir berpengalaman, asset andapun tetap memiliki nilai ekonomis yang wajar karena nilai taksiran yang optimal.
·         Fleksibel
Jangka waktu pinjaman yang Flaksibel, Nasabah bebas menentukan pilihan cara dan masa angsuran
·         Menentramkan
Dikelola secara Syariah, barang anda aman dan terjaga di lembaga terpercaya.

Persyaratan Pinjaman:
a.       Menyerahkan Fotocopy KTP atau Identitas resmi lainnya (SIM, Paspor, dll)
b.      Menyerahkan barang sebagai jaminan (marhun) Seperti:
-          Perhiasan: Emas, Berlian
-          Barang-barang Elektronik
-          Kendaraan bermotor
c.       Untuk kendaraan bermotor menyerahkan dokumen kepemilikan (BPKB) dan Copy STNK sebagai pelengkap jaminan.
Mengisi formulir permintaan pinjaman yang telah disediakan
d.      Menandatangani akad rahn.

Prosedur Pemberian Pinjaman
a.       Nasabah mengisi Formulir permintaan pinjaman (FPP)
b.      Nasabah Menyerahkan FPP yang dilampiri dengan fotocopy identitas serta barang jaminan ke loket
c.       Petugas pegadaian menaksir (marhun) agunan yan diserahkan
d.      Besarnya pinjaman (marhun bih)adalah Sebesar 90%-95% dari taksiran marhun
e.       Apabila telah disepakati besarnya pinjaman, nasabah menandatangani akad Dan menerima uang pinjaman
Poses Pelunasan Pinjaman
Proses pelunasan bisa dilakukan kapan saja sebelum jangka waktu maksimal 120 hari, baik denga cara sekaligus maupun angsuran. Apabila sampai dengan 120 hari belum bisa melunasi, nasabah dapat memperpanjang masa pinjaman sampai dengan 120 hari berikutnya. Dengan membayar ijaroh dan biaya administrasi sesuai dengan berlaku.

2.      ARRUM (Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro/Kecil)
ARRUM (Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro/Kecil)  adalah skim pinjaman  dengan sistem syariah bagi para pengusaha mikro dan kecil bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk keperluan pengembangan usaha dengan usaha dengan sistem pengembangan secara angsuran, menggunakan jaminan BPKB mobil atau atau motor. Untuk Produk ARRUM Emas, barang Jaminan yang disimpan di pegadaian adalah emas.
Keuntungan ARRUM:
a.       Menambah modal kerja usaha untuk memperbesar skala bisnis anda
b.      Kendaraan yang menjadi jaminan tetap dapat anda gunakan untuk faktor Produksi
c.       Prosedur dan Syarat yang mudah serta waktu dari survey sampai pencapaian cepat.
d.      Biaya ijarah yang relatif ringan dan biaya administrasi yang tidak memberatkan
e.       Jangka waktu pembiayaan yanag fleksibel, serta bebas menentukan pilihan pembayaran (angsuran atau Sekaligus)

Persyaratan Pembiayaan:
a.       Menyerahkan Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
b.      Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) atau Emas sebagai Agunan
c.       Memiliki usaha Produktif minimal telah berjalan 1 tahun
d.      Survey dan analisa kelayakan usaha
e.       Mengisi formulir permintaan pinjaman
f.       Menandatangani akad ARRUM

Proses memperoleh Pembiayaan ARRUM:
a.       Mengisi formulir aplikasi pembiayaan ARRUM
b.      Melampirkan dokumen-dokumen usaha, agunan, serta dokumen pendukung  lainnya yang terkait
c.       Petugas pegadaian memeriksa keabsahan dokumen-dokumen yang dilampirkan
d.      Petugas pegadaian melakukan survey analisis kelayakan usaha serta menaksir agunan
e.       Penandatanganan akad pembiayaan
f.       Pencairan pembiayaan

3.      MULIA (Murabahah Logam Mulia Untuk Investasi Abadi)
Logam Mulia atau emas mempunyai berbagai aspek yang menyentuh kebutuhan manusia disamping memiliki nilai estetis yang tinggi juga merupakan jenis investasi yang nilainya stabil, likuid dan riil.
MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi) memfasilitasi kepemilikan emas batangan melalui penjualan logam mulia oleh Pegadaian Syariah kepada masyarakat secara tunai atau dengan pola angsuran, atau arisan dengan proses cepat dalam jangka waktu tertentu yang fleksibel. Akad MULIA menggunakan akad Murabahah dan Rahn.
Keuntungan Berinvestasi melalui Logam Mulia:
a.       Alternatif Investasi yang aman untuk menjaga Portofolio aset anda\
b.      Jembatan mewujudkan niat mulia anda untuk
-          Menunaikan Ibadah Haji
-          Mempersiapkan biaya pendidikan anak dimasa mendatang
-          Memiliki tempat tinggal dan kendaraan
c.       Merupakan Aset yang sangat likuid  dalam memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, memenuhi kebutuhan modal kerja untuk pengembangan usaha ataw menyehatkan cashflow keuangan bisnis anda dll.
d.      Tersedia pilihan logam Mulia dengan Berat, 1gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, 100gr, 250gr dan 1 Kg
e.       Pembelian Logam Mulia dapat dilakukan dengan berbagai pola yang di inginkan nasabah baik secara Tunai, Kredit (angsuran) atau dengan Sistem Arisan.
Persyaratan MULIA:
a.       Menyerahkan Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
b.      Mengisi formulir aplikaasi MULIA
c.       Menyerahkan Uang muka (apabila pembelian dengan pola Kredit atau angsuran dan Pola Arisan)
d.      Menandatangani akad MULIA

4.      Multi Pembayaran Online (MPO)
Multi Pembayaran Online (MPO) merupakan layanan jasa yang ditawarkan oleh pegadaian Syariah dalam mempermudah nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan berumah tangga. Layanan Pembayaran Online yang ditawarkan diantaranya layanan pembayaran tagihan Listrik, Telepon, Internet, PDAM, Indovision, Token Listrik, Pulsa Elektrik serta pembelian tiket Kereta Api dan sebagainya, secara online di outlet Pegadaian Syariah seluruh Indonesia. MPO merupakan solusi pembayaran  tepat dan cepat yang memberi kemudahan nasabah dalam bertransaksi tanpa harus memiliki rakening di bank.

Keunggulan MPO:
a.       Layanan Multi Pembayaran Online tersedia diseluruh Pegadaian Syariah
b.      Pembayaran secara real time
c.       Membari kepastian, kenyamanan dalam bertransaksi
d.      Biaya Jasa Kompetitif
e.       Setiap nasabah dapat melakukan pembayaran untuk lebih dari satu tagihan
f.       Prosedur sangat mudah

Cara bertransaksi MPO:
a.       Nasabah datang ke outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia
b.      Membawea nomor pelanggan untuk tagihan Listrik, Telepon, PDAM dan lain sebagainya
c.       Membawa identitas diri khusus pembelian tiket Kreta Api


F.      Struktur Organisasi
G.    Perbedaan Pegadaian Syari’ah dan Konvensional
a.       Pegadaian Syari’ah
1.      Rahn dalam hukum islam dilakukan secara sukarela atas dasar tolog menolong tanpa mencari keuntungan.
2.      Rahn berlaku pada seluruh benda baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
3.      Dalam rahn tidak ada istilah bunga yang ada adalah biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan dan penaksiran.
4.      Rahn menurut hukum islam dapat dilaksanakan tanpa melalui suatu lembaga.
5.      Hanya memungut biaya (termasuk asuransi barang) untuk jangka waktu 4 bulan. Bila nasabah tak mampu menebus barangnya, masa gadai bisa diperpanjang.
b.      Pegadaian Konvensional
1.      Gadai menurut hukum perdata disamping berprinsip tolong menolong juga menarik keuntungan dengan cara menarik bunga atau sewa modal.
2.      Dalam hukum perdata hak gadai hanya berlaku pada benda yang bergerak.
3.      Adanya istilah bunga (memungut biaya dalam bentuk bunga).
4.      Dalam hukum perdata gadai dilaksanakan melalui suatu lembaga yang ada di Indonesia disebut PT. Pegadaian Persero.
5.      Menarik bunga sampai dengan 10% untuk jangka waktu 4 bulan plus asuransi sebesar 0,5% dari jumlah pinjaman.


BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN PRAKTIKUM PROFESI EKONOMI ISLAM

A.    Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi Islam
Kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi Islam ini telah dilaksanakan selama 1 bulan, terhitung sejak 13 Agustus 2014 – 18 Agustus 2014 di Pegadaian Syariah Ups. Sempu seroja
B.     Bagian Pekerjaan Selama PPEI
·         Penaksir
Penaksir merupakan bagian yang Menaksir barang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku dan menentukan uang pinjaman ijaroh sesuai barang anggunan yang dibawa nasabah.
1.      Tanggungjawab Utamanya:
a.       Membantu nasabah menaksir barang yang digadaikan.
b.      Penaksir harus meriksa barang jaminan yang dibawa nasabah bahwa itu layak untuk digadaikan.
c.       Memberi pinjaman kepada nasabah sesuai yang digadaikan atau sesuai taksiran barang dibawa.
d.      Penaksir bertanggungjawab dalam administrasi lainnya.
e.       Menjelaskan kepada nasabah mengenai barang yang digadaikan.
2.      Tantangan Kerja Utamanya
Harus bertanggungjawab penuh terhadap taksiran barang jaminan nasabah, menjadi terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dalam bersaing dalam memajukan perusahaan.

·         Petugas Administrasi Pembayaran (PAP)
PAP merupakan bagian Frontliner yang melayani administrasi pembayaran semua jenis tansaksi terhadap produk dan jasa pegadaian syari’ah dan memberikan verifikasi atas transaksi dengan layanan sesuai standar service kepada nasabah.
1.      Tanggungjawab Utamanya
a.       Melaksanakan kegiatan-kegiatan operasional cabang sesuai Satandar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang telah ditetapkan.
b.      Memberi penjelasan kepada nasabah mengenai produk-produk dan member penjelasan kepada nasabah mengenai produk-produk pegadaian syari’ah dan syarat-syarat serta keterntuan yang telah ditentukan oleh pihak pegadaian.
c.       Membantu nasabah dalam mengisi formulir transaksi
d.      Memasukkan data nasabah ke dalam komputer
e.       Mencetak SBR (Surat Bukti Rahn)
f.       Memeriksa keabsahan antara lain (KTP, SIM, Pasport) dan TDP (Tanda Tangan Perusahaan).

C.     Laporan Aktivitas Harian Selama Kegiatan PPEI
LAPORAN AKTIVITAS HARIAN
 KEGITAN PRAKTIKUM PROFESI EKONOMI ISLAM
 DI PEGADAIAN SYARIAH UPS. SEMPU SEROJA
       
NO
HARI / TANGGAL
KEGIATAN / AKTIVITAS
1
Rabu, 13 Agustus 2014
Pembukaan PPEI dan pembekalan materi tentang Gadai Syariah berikut dengan Praktik Gadai Syariah sebagai nasabah di Pegadaian Syariah Cabang Serang.
2
Kamis, 14 Agustus 2014
Pembekalan materi mengenai Produk-produk yang ada di Pegadaian Syariah yaitu Gadai Syariah, MULIA, ARRUM dan MPO
3
Senin, 18 Agustus 2014
Pembekalan materi mengenai Taksiran Harga barang serta prakktik penghitungan harga taksiran, batas maksimal pinjaman dan Ujroh.
4
Selasa, 19 Agustus 2014
Pembekalan materi tentang Produk MULIA (Pola Tunai, Angsuran dan Arisan) dan Produk ARRUM serta Praktik Menaksir harga barang jaminan (marhun).
5
Rabu, 20 Agustus 2014
Pemberian materi mengenai Sumber Daya Manusia pada Pegadaian Syariah dan Praktik Menaksir harga barang jaminan (marhun).
6
Kamis, 21 Agustus 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan Praktik Menaksir harga barang jaminan (marhun).
7
Senin, 25 Agustus 2014
Pemindahan tempat pemagangan ke Pegadaian Syariah Ups. Sempu Seroja dan perkenalan dgn anggota Ups. Sempu Seroja.
8
Selasa, 26 Agustus 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
9
Rabu, 27 Agustus 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
10
Kamis, 28 Agustus 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
11
Senin, 1 September 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
12
Selasa, 2 September 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
13
Rabu, 3 September 2014
Memberi penjelasan tentang Produk dan jasa Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
14
Kamis, 4 September 2014
Memberi penjelasan tentang Produk-produk Pegadaian Syariah kepada nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian.
15
Senin, 8 September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
16
Selasa, 9 September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
17
Rabu, 10 September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
18
Kamis, 11  September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
19
Senin, 15 September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
20
Selasa, 16 September 2014
Membantu PAP untuk melayani nasabah dan melakukan pembukuan terhadap seluruh transaksi harian yang meliputi pencairan, perpanjangan dan pelunasan gadai.
21
Rabu, 17 September 2014
Penutupan kegiatan Praktikum Profesi Ekonomi Islam dan pemberian Cinderamata kepada Pegadaian Syariah cabang Serang.

2 komentar:

  1. PINJAMAN THERESA

    Kami saat ini menyediakan pinjaman untuk taruhan Asia Tengah, Amerika, dunia liar

    negara, dll. @ 2% Suku Bunga tanpa PENGENDALIAN KREDIT dari USD5000, hingga miliaran dolar selama 12-144 Bulan.

    Remunerasi Pinjaman kami dimulai dalam 3 bulan setelah penerima menerima pinjaman pada hari persetujuan dan kami menawarkan variasi

    pinjaman, termasuk:
    * Konsolidasi hutang
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pribadi
    * Kredit Pemilikan Rumah
    * Kredit Pembiayaan Mobil

    ✔. Daftar hitam bisa berlaku

    ✔. TANPA CHECK KREDIT

    ✔. Tinjauan hutang atau perintah pengadilan mungkin berlaku

    ✔.ETC dapat diterapkan.
    Pinjaman Tunai Theresa Perusahaan ini adalah a

    film pinjaman terdaftar dan resmi dan kami menawarkan pinjaman kepada semua warga yang masuk daftar hitam, TANPA PERIKSA KREDIT.

    Ajukan sekarang dengan nomor ponsel Anda, nomor ID, nama lengkap, jumlah pinjaman dan periode pinjaman ke Email

    : Theresaloancompany@gmail.com nomor kantor ++ 12817208403

    Untuk kejelasan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami atau WhatsApp (+12817208403).

    Salam Hormat,

    Ada

    Pengiklan Pinjaman (Pr),

    Pinjaman theresa 📩

    BalasHapus