Rabu, 24 Juni 2015

Risiko Operasional



BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Manajemen risiko merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan bisnis perusahaan karena semakin berkembangnya dunia perusahaan serta meningkatnya kompleksitas aktivitas perusahaan mengakibatkan meningkatnya tingkat risiko yang dihadapi perusahaan. Sasaran utama dari implementasi manajemen risiko adalah melindungi perusahaan terhadap kerugian yang mungkin timbul. Lembaga perusahaan mengelola risiko dengan menyeimbangkan antara strategi bisnis dengan pengelolaan risikonya sehingga perusahaan akan mendapatkan hasil optimal dari operasionalnya.
Kita harus bisa menemukan kerugian potensial yang mungkin terjadi dan mencari cara untuk menangani risiko tersebut. Dunia bisnis pun tak luput dari ketidakpastian. Ketidakpastian dalam dunia bisnis akan menyebabkan terjadinya risiko bisnis. Perusahaan merencanakan untuk menggencarkan promosi produknya dengan harapan penjualanya dapat meningkat. Dengan analisis yang mendalam diperkirakan penjualan setelah adanya promosi besar-besaran tersebut dapat meningkat sebanyak 20%. Tetapi kenyataanya penjualan hanya dapat meningkat 10%. Ini merupakan salah satu bentuk risiko yang terjadi dalam dunia bisnis. Risiko dalam bisnis tidak bisa diabaikan begitu saja. Perusahaan perlu menganalisis kemungkinan kerugian potensi dalam bisnisnya tersebut kemudian mengevaluasi dan mencari cara untuk menanggulanginya. Dengan demikian diharapkan bisnis yang dijalaninya dapat sukses meraih tujuan dengan mudah. Risiko merupakan sesuatu yang pasti akan terjadi ketika kita melakukan suatu tindakan. Risiko adalah berbagai kemungkinan yang terjadi pada periode tertentu. Risiko sering dikaitkan dengan kerugian. Jadi risiko adalah ketidakpastian yang mungkin melahirkan kerugian atau peluang terjadi sesuatu yang bad outcame.
Setiap organisasi perusahaan selalu menanggung risiko. Risiko, bisnis, kecelakaan kerja, bencana alam, perampokan, dan pencurian, kebangkrutan adalah beberapa contoh dari risiko yang lazim terjadi di berbagai perusahaan. Terutama perusahaan yang tidak melakukan tindakan apa-apa, bahkan tindakan preventif pun tidak dilakukan. Perusahaan ini tidak melakukan tindakan untuk pencegahan risiko yang akan timbul nantinya.

B. Rumusan masalah
1.      Apakah Risiko Operational, Risiko Produksi ?
2.      Bagaimana pengukuran Risiko Operational ?
3.      Bagaimana Strategi mengelola Risiko Barang dan Jasa ?
4.      Bagaimana mengelola Risiko Pengadaan dengan aspek-aspek yang perlu di perhatikan ?


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Risiko Operational.
Risiko operational merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan, dimana risiko tersebut terjadi disebabkan oleh lamanya sistem kontrol manajemen (management controlsystem). Yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan. Misalnya risiko operational adalah risiko pada komputer karena telah terserang virus, kerusakan maintenance pabrik, kecelakaan kerja, kesalahan dalam pencatatan pembelian barang dan tidak adanya kesepakatan bahwa barang yan dibeli dapat ditukar kembali dan sebagainya.
Risiko operasonal dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung dan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan. Risiko ini merupakan risiko yang melekat (inherent) pada setiap aktivitas fungsional Bank, seperti kegiatan perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, operasional dan jasa, pembiayaan perdagangan, pendanaan dan instrumen utang, teknologi sistem informasi dan sistem informasi manajemen, dan pengelolaan sumber daya manusia.Risiko operasional bukanlah hal baru walaupun disadari merupakan risiko yang paling akhir terdefinisikan dalam Basel II.
Definisi “Operational Risk” seperti digariskan dalam Bassel II Capital Accord mendefinisikan operational risk sebagai risiko kerugian yang terjadi sebagai akibat inadequate atau failed internal processis, people dan systems atau sebagai akibat dari eksternal events. Meskipun memasukkan unsur legal risk kedalamnya, Bassel II itu tidak memuat bussines, strategic, dan reputation risk sebagai bagian dari operational risk tersebut. [1]
Definisi risiko operasional dalam Basel II adalah termasuk risiko hukum, namun tidak mencakup risiko bisnis, strategis dan reputasi.Menurut (Mamduh:2009) risiko operational merupakan tipe risiko yang paling tua, tetapi yan paling sedikit dipahami dibandingkan dengan tipe risiko lainnya. (misalkan risiko pasar ataupun risiko tingkat bunga). Perusahaan sudah mengenali risiko operational meskipun dengan nama yang berbeda. Sebagai contoh perusahana selalu berusaha memperbaiki sistem, prosedur, atau proses bisnis melalui manajemen kualitas, perusahaan memberikan training kepada karyawannya agar mereka semakin terlatih dan semakin sedikit membuat kesalahan. Dalam konteks manajemen risiko, upaya terseut dipandag sebagai upaya untuk mengelola atau menurunkan risiko operational.

B.  Pengukuran risiko operational
Salah satu teknik untuk mengukur resiko operasional adalah dengan menggunakan dua klasifikasi, yaitu:
1.    Frekuensi atau probabilitas terjadinya resiko.
2.    Tingkat keseriusan kerugian atau impact dari resiko tersebut.
Dengan menggunakan dua dimensi tersebut, kita bisa membuat matriks frekuensi/tingkat untuk resiko-resiko yang ada, termasuk resiko operasional. Berikut contoh aplikasi matriks termasuk untuk gagal bayar dan kesalahan pemrosesan transaksi.
Severity
            B Gagal bayar


A Kesalahan pemrosesan
 

Frequency
           
Bagan diatas menunjukkan bagan metriks dengan dimensi frekuensi di sumbu horizontal dan dimensi severity pada sumbu vertical. Resiko-resiko bisa diklasifikasi berdasarkan dimensi-dimensi tersebut. Misalnya, resiko gagal bayar dari debitur perusahaan besar biasanya jarang terjadi. Karena itu resiko itu diklasifikasi sebagai dengan frekuensi rendah. Tetapi jika terjadi, kerugian yang timbul bisa sangat besar. Karena itu resiko tersebut diklasifikasi dengan severity tinggi. Gabungan antara frekuensi rendah dengan severity tinggi terlihat pada titik B pada bagan diatas. Sebaliknya, kesalahan pemrosesan atau kesalahan pencatatan transaksi akan sering terjadi (apalagi jika proses pencatatan masih secara manual). Tetapi tingkat severity dari kesalahan tersebut tidak terlalu tinggi. Karena itu kesalahan pemrosesan berada pada titik A. dengan proses semacam itu, kita bisa memperoleh gambaran mengenai frekuensi dan severity dari suatu resiko, yang selanjutnya mempunyai implikasi pada bagaimana mengelola resiko tersebut.
Tipe resiko seperti ini lebih menantang untuk dihadapi. Jika resiko seperti ini muncul, perusahaan bisa mengalami kerugian yang cukup besar, dan barang kali dapat mengakibatkan kebangkrutan. Tetapi frekuensi resiko tersebut relative jarang, sehingga tidak mudah ditemui atau dikenali oleh perusahaan. Karena itu resiko tipe ini paling sulit dipahami karakteristiknya, dan sulit diprediksi kapan datangnya. Misalnya, Baring gagal melakukan pengawasan terhadap trading yang diluar batas oleh salah seorang tradernya, kemudian terjadi kerugian yang mengakibatkan kebangkrutan perusahaan tersbut. Frekuensi resiko semacam ini relative jarang ditemui.
 Tipe resiko ini seringkali muncul tapi besarnya kerugian relative kecil. Biasanya resiko semacam ini muncul sebagai akibat perusahaan menjalankan bisnisnya. Dengan kata lain, resiko semacam ini merupakan konsekuensi perusahaan menjalankan bisnisnya. Misalnya, untuk perusahaan supermarket, ada resiko shoplifting (pencurian oleh pembeli), pencurian oleh karyawan, barang dagangan rusak karena busuk atau karena botol pecah, resiko semacam ini lebih mudah dikenali, dan perusahaan bisa menghitung resiko tersebut. Kemudian perusahaan bisa menganggapnya sebagai biaya dari kegiatan bisnis, dan perusahaan bisa memasukannya dalam komponen harga. Kebanyakan perusahaan  memasukan biaya seperti itu ke dalam struktur harga mereka. Perusahaan bisa memonitor resiko-resiko tersebut untuk memastikan bahwa resiko tersebut masih berada pada wilayah normal. Jika resiko tersebut bergerak melebihi batas tertentu, maka perusahaan perlu melakukan tindakan untuk menangani resiko tersebut. Misalnya, jika frekuensi pencurian oleh pembeli supermarket menunjukkan kecenderungan menin gkat maka manajer perlu melakukan perbaikan. Perbaikan-perbaikan tersebut pada intinya memperbaiki prosedur dan proses bisnis. Misalnya, pada kasus pencurian diatas, manajer supermarket bisa meminta pembeli untuk meninggalkan tas, memasang supermarket di supermarket, memasang barcode pada setiap produk yang dipajang (sehingga jika tidak di lepas dan melewati tiang scanner akan berbunyi).

C.  Perubahan Karakteristik Risiko Operational  
       Setiap risiko bisa berubah karateristiknya dari waktu ke waktu. Misalkan pada jaman dulu pencatatan transaksi dilakukan secara manual ( karyawan menuliskan harga dan jumlah unit yang diperdagangkan di kertas ), cara tersebut dapat memunculkan risiko kesalahan pencatatan. Frekuensi kesalahan cukup sering karena karyawan sering lelah namun biasanya mengakibatkan kerugian yang relative kecil. Sekarang ini sudah banyak cara manual seperti itu diganti dengan pencatatan terkomputerisasi dengan demikian frekuensi kesalahan dapat diturunkan namun akan muncul jenis risiko baru. Apabila terjadi kegagalan atau kelemahan pada system komputer maka kerugian yang muncul akan sangat besar.
a.    Globalisasi
Era globalisasi telah memberi perubahan besar bagi konsep bisnis pada seluruh sektor bisnis, baik financial maupun non financial, sehingga menciptakan konsep produk dibuat untuk bisa menampung keinginan globalisasi tersebut. Karena itu, perusahaan dituntut untuk menerapkan manajemen yang berbasis konsep global yang secara tidak langsung mekanisme operational perusahaan juga harus bersifat global.
b.    Otomatisasi
Otomatisasi ini menurunkan risiko yang berkaitan dengan manusia (misal kesalahan dalam pencatatan karena kelelahan). Tetapi otomatisasi semacam itu memunculkan risiko yang baru yaitu risiko kegagalan sistem dan semacamnya. Risiko ini cenderung lebih sulit untuk dideteksi dan jika terjadi maka perusahaan akan mengalami kerugian yan signifikan.
c.    Terlalu mengandalkan teknologi
Apabila terlalu mengendalikan teknologi maka akan ada risiko baru yang akan dialami, walaupun dengan menggunakna teknologi memudahkan dalam membantu proses bisnis yang akan lebih cepat.
d.   Outsourcing
Outsourcing merupakan tren bisnis akhir – akhir ini. Outsourcing berarti menggunakan jasa pihak luar untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaan perusahaan. Outsourcing dilakukan dengan pertimbangan efisiensi ( bisa menurunkan biaya ). Jika melakukan pekerjaan sendiri , karena sesuatu hal ( misalkan keahlian yang tidak ada atau skala ekonomi yang kurang ), bagi perusahaan, akan lebih menguntungkan jika menggunakan jasa dari pihak luar untuk pekerjaan tertentu.
e.    Perubahan budaya masyarakat
Masyrakat semakin lama semakin pandai, semakin sadar kan hak dan kewajibannya. Kesadaran tersebut cenderung meningkatakan risiko litigasi, dimana masyarakat akan berusaha menuntut apabila merasa dirugikan. Perubahan budaya masyarakat bisa meningkatkan risiko gugatan hukum.

D.  Biaya untuk risiko Operational
Untuk mengatasi risiko operational suatu perusahaan harus membuat analisa mencakup:
a.    Menghitung dan memetakan bentuk risiko yang sedang dan akan dihadapi
b.    Memperhitung biaya yang harus dialokasikan menyangkut pengelolaan risiko
c.    Memutuskan pembentukan mekanisme seperti apa yang layak diterappkan untuk mengelola risiko
d.   Memutuskan dari mana sumberdana yang dapat dialokasikan untuk mendukung penyelesaian operational risk ini

E.   Strategi Dalam Risiko Pengadaan Barang dan Jasa  
Berhubungan dengan anggaran pemerintahan dalam sebuah kerja sama pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan aspek KKN. Konsekuensinya, akan berbenturan dengan hukum yang berlaku. Kerentanan tersebut, menjadikan hukum dan aturan yang ditetapkan pun jadi semakin ketat untuk menghindari segala kemungkinan tindakan KKN. Nah, bagi Anda yang terlibat dalam usaha pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah tentu harus mengerti seputar aturan, hukum, dan cara mengantisipasinya agar tidak terkena risiko pidana. Bagaimanakah caranya?
Harus selalu disadari bahwa risiko tindak pidana tidak dapat dihilangkan. Risiko hanya dapat dikurangi kemungkinan terjadinya dengan mengimplementasikan strategi yang tepat. Menyuap auditor bukan merupakan cara menyelesaikan masalah yang tepat. Justru sebaliknya, akan menambah masalah. Salah satu strateginya ialah melalui metode risk transfer atau memindahkan risiko kepada pihak atau perusahaan lain. Penerapannya ialah dengan meminjam bendera perusahaan lain untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa. Bagi pengelola pengadaan barang dan jasa, strategi risk transfer dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.
1.      Meminta penjelasan secara tertulis (fatwa) untuk hal-hal yang belum jelas kepada lembaga yang kompeten dan relevan, misalnya BPK, LKPP, Mendagri, atau Menkeu. Dengan memiliki penjelasan tertulis, risiko secara otomatis akan berpindah kepada lembaga yang mengeluarkan fatwa tersebut.
2.      Meminta persetujuan tertulis kepada manajemen atau lembaga yang lebih tinggi. Praktik ini pernah terjadi pada pengadaan peralatan penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Penunjukan Langsung. Hal ini dilakukan KPK dengan meminta persetujuan presiden untuk melaksanakan pengadaannya melalui mekanisme Penunjukan Langsung, tanpa melalui lelang. Pasalnya, jika pagunya di atas 200 juta rupiah, aturan undang-undangnya mesti melalui sistem lelang. Dengan demikian, KPK terbebas dari risiko tindak pidana dalam melaksanakan pengadaan peralatan penyadapan melalui mekanisme Penunjukan Langsung tersebut.
Secara lebih lengkapnya lagi mengenai mekanisme, aturan, dan strategi pengadaan barang dan jasa ini akan dijelaskan dalam buku Aman dari Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Buku ini ditulis oleh Suswinarno Ak., MM untuk memberikan pemahaman yang baik dan tepat tentang manajemen risiko pengadaan barang dan jasa pemerintah agar bisa mengantisipasinya. Buku terbitan VisiMedia ini dibagi ke dalam enam penjelasan pokok, yaitu mulai dari manajemen risiko, proses manajemen, identifikasi risiko pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengukur risiko tindak pidana pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, strategi mengantisipasi risiko pidana, hingga tip dan trik menghadapi audit dan auditor.

F.       Resiko Pengadaan
Dalam opini mendefinisikan barang dan jasa, kuantitas, kualitas, waktu, tempat dan harga akan menentukan seberapa kompleks proses yang harus dilakukan dalam mendapatkan barang dan jasa. Seperti yang diutarakan Samsul, mana yang lebih kompleks mengukur benda atau tindakan? Jawabannya adalah lebih mudah mengukur benda ketimbang mengukur tindakan. Karena benda sifatnya tangible (berwujud) sedangkan tindakan sifatnya intangible (tidak berwujud). Dengan kerangka pikir diatas tentu lebih sederhana mendapatkan barang dibanding mendapatkan jasa. Kerangka berpikir ini juga akan membawa kita pada rantai logika yang sama ketika dihadapkan pada kompleksitas barang/jasa versus penyedia. Skala kompleksitas menilai barang/jasa tentu lebih sederhana dibanding menilai penyedianya. Mengkompetisikan banyak penyedia yang mampu menyediakan barang adalah cara yang paling tepat.
Dalam mengenal karakteristik penyedia, penting juga untuk mengenal Krajilc Box Method yang memposisikan barang/jasa kedalam empat kotak berdasarkan karakteristik barang/jasa dikaitkan dengan potensi resiko dan potensi nilai belanja. Karakteristik ini dapat dijadikan peta dalam pengambilan keputusan penetapan metode pengadaan dikaitkan dengan skala kompleksitas.
Barang/jasa Laverage mempunyai karakteristik resiko kecil tapi nilai pembelian tinggi yang diutamakan adalah memaksimalkan penghematan. Contoh: laptop berada pada pasar persaingan sempurna dimana jumlah penyedia dan jumlah barang baik jenis maupun kuantitas tersedia di pasar secara luas dan banyak sehingga faktor yang jadi pertimbangan hanyalah harga yang terendah.
Barang/jasa Routine adalah barang resiko rendah dengan nilai pembelian yang rendah yang diutamakan adalah meminimalkan waktu dan sumber daya. Contoh: alat tulis kantor, pasti diperlukan setiap tahun dalam jumlah yang kecil dan terpecah-pecah dalam item-item kemudian dari sisi barang dan penyedia tersedia luas.
Barang/Jasa Bottleneck mempunyai karakteristik resiko tinggi tapi nilai pembelian rendah fokus kepada jaminan pasokan agar tidak terhenti. Kontrak jangka panjang dengan eskalasi terpantau dan dinegosiasikan secara berkala. Contoh : obat-obatan, bersifat urgen dalam artian kalau tidak tersedia dalam waktu yang dibutuhkan akan mengakibatkan hambatan pada organisasi, spesifikasi khusus dan jumlah penyedia terbatas. Nilai pembelian terbatas dan terbagi atas item-item kecil.
Barang/jasa Critical mempunyai karakteristik resiko tinggi dan dengan nilai pembelian yang tinggi memperhitungkan semua biaya langsung maupun tidak langsung dan maksimalisasi pencapaian Nilai Manfaat Uang (Value for Money). Contoh: Mesin Pembangkit Tenaga Listrik dari sisi spesifikasi sangat khusus, jumlah penyedia terbatas, bersifat urgen dan nilai pembelian tinggi.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dikenal beberapa metode pemilihan pada penyedia barang/jasa. Pengadaan barang, jasa lainnya, dan pekerjaan konstruksi, terdapat beberapa metode, yakni pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung, penunjukan langsung, dan pengadaan langsung; untuk pengadaan jasa konsultan terdapat beberapa metode, yakni seleksi umum, seleksi sederhana, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan sayembara. Metode-metode tersebut dilakukan dengan langkah-langkah yang cukup rumit dan multitafsir. Pusing bukan. Cukup sudah.









BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Risiko Operasional merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan, dimana risiko itu terjadi disebabkan oleh lemahnya sistem kontrol manajemen (management contro sytem) yang dilakukan oleh pihak internal perusahan.
Untuk menghitung kerugian yang diharapkan jika risiko tertentu muncul dapat menggunakan kerangka probabilitas ( frekuensi ) dan severity. Rumusnya adalah: Kerugian yang diharapkan = frekuensi ( probabilitas ) x severity ( besarnya kerugian )    
Ada beberapa faktor yang mampu memberi pengaruh pada terbentuknya resiko operasional, yaitu: risiko pada computer, kerusakan peralatan pabrik, kecelakaan kerja, kesalahan dalam pembukuan secara manual, kesalahan pembelian dan tidak ada kesepakatan bahwa barang yang dibeli dapat ditukar kembali, pegawai outsourcing, globalisasi dalam konsep dan produk.
Factor yang menyebabkan perubahan karateristik resiko operasional, yaitu: globalisasi, otomatisasi, Terlalu Mengandalkan Teknologi, Outsourcing, Perubahan Budaya Masyarakat.


[1] H. Masyhud Ali, Manajemen Risiko ( Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2006), hal 272

2 komentar: